Dalam Bulan Ramadhan ini, banyak sekali keuntungan yang bisa kita raih khususnya dalam meraih pahala sebanyak-banyaknya. Allah SWT memberikan pahala berlipat-lipat ganda pada bulan yang suci ini, termasuk 10 hari terakhir ini, kita bisa melaksanakan i'tikaf, nah kali ini kita akan membahas mengenai i'tikaf, syarat i'tikaf dan bagaimana tata cara melakukan i'tikaf.
| Sumber : www.aktualpost.com |
Nah, Setelah kita tahu I'tikaf itu apa, sekarang apa saja syarat dan rukun melakukan I'tikaf ini ?
Syarat I'tikaf adalah :
1. Muslim
2. Berakal
3. Suci dari Haid, Nifas, maupun Janabah (junub)
Sedangkan Rukun-rukun I'tikaf itu adalah :
1. Niat, tak hanya diucapkan, tetapi harus benar-benar niat dai dalam hati
2. Dilakukan di dalam masjid
3. Menetap dan tidak boleh keluar dari area masjid
Kemudian apa saja yang bisa membatalkan i'tikaf ?
1. Hubungan Biologis
2. Keluar Masjid tanpa kebutuhan yang penting dan jelas
3. Haid atau Nifas
4. Gila atau Mabuk
Setelah kita mengetahui hal diatas, nah ada tambahan, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat melakukan I'tikaf.
Hal yang boleh dilakukan ketika beri'tikaf
1. Keluar masjid karena kebutuhan mendesak, seperti makan, buang hajat, dan lain-lain yang tidak mungkin dilakukan di dalam masjid
2. Mengeluarkan sebagian anggota badan dari masjid
3. Makan, minum, tidur dan berbicara
4. Wudhu di masjid
5. Bermuamalah dan melakukan perbuatan (selain ibadah) di masjid, kecuali jual beli
6. Menggunakan minyak rambut, parfum dan semacamnya.
Jika I'tikaf merupakan ibadah, lalu bagaimana dengan kaum Akhwat ? apakah diperbolehkan ?
Jawabannya adalah iya, namun dengan syarat :
1. Bersama Makhramnya atau sendirian, dengan catatan ada izin dari wali (suami atau orang tuanya) serta aman dari fitnah atau berkhalwat dengan yang bukan makhramnya. Aisyah r.a mengatakan "Nabi SAW melakukan I'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau. Kemudian para istri beliau beri'tikaf setelah beliau meninggal." (H.R Al-Bukhari dan Muslim)
2. Diperbolehkan bagi wanita mustahadhah untuk melakukan I'tikaf, maksud dari Wanita mustahadhah adalah wanita yang mengalami istihadhah (keluar darah terus menerus), sehingga tidak pernah suci. keluar dari masalah haid, ini adalah semacam darah penyakit yang keluar dari tubuh dan ini tidak menghalangi untuk melakukan ibadah, sebagaimana Hadits Riwayat Al-Bukhari dari 'Aisyah r.a, beliau mengatakan, " Salah Seorang istri Nabi SAW yang sedang istihadhah beri'tikaf bersama beliau SAW. Terkadang wanita ini melihat darah kekuningan dan kemerahan ......" (H.R Al-Bukhari).
2. Mengeluarkan sebagian anggota badan dari masjid
3. Makan, minum, tidur dan berbicara
4. Wudhu di masjid
5. Bermuamalah dan melakukan perbuatan (selain ibadah) di masjid, kecuali jual beli
6. Menggunakan minyak rambut, parfum dan semacamnya.
Jika I'tikaf merupakan ibadah, lalu bagaimana dengan kaum Akhwat ? apakah diperbolehkan ?
Jawabannya adalah iya, namun dengan syarat :
1. Bersama Makhramnya atau sendirian, dengan catatan ada izin dari wali (suami atau orang tuanya) serta aman dari fitnah atau berkhalwat dengan yang bukan makhramnya. Aisyah r.a mengatakan "Nabi SAW melakukan I'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau. Kemudian para istri beliau beri'tikaf setelah beliau meninggal." (H.R Al-Bukhari dan Muslim)
2. Diperbolehkan bagi wanita mustahadhah untuk melakukan I'tikaf, maksud dari Wanita mustahadhah adalah wanita yang mengalami istihadhah (keluar darah terus menerus), sehingga tidak pernah suci. keluar dari masalah haid, ini adalah semacam darah penyakit yang keluar dari tubuh dan ini tidak menghalangi untuk melakukan ibadah, sebagaimana Hadits Riwayat Al-Bukhari dari 'Aisyah r.a, beliau mengatakan, " Salah Seorang istri Nabi SAW yang sedang istihadhah beri'tikaf bersama beliau SAW. Terkadang wanita ini melihat darah kekuningan dan kemerahan ......" (H.R Al-Bukhari).
0 komentar:
Posting Komentar